[Indymedia-jakarta] Fwd: Undangan Peringatan Hari Anti Hukuman Mati Internasional 10 Okt
chaos rules
malamkomunitas at gmail.com
Fri Oct 6 01:44:29 PDT 2006
PERINGATAN HARI ANTI HUKUMAN MATI SEDUNIA
"Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup
dan kehidupannya" (Pasal 28A UUD 1945)
"Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran
dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk
diakui sebagai pribadi di hadapan umum, dan hak untuk tidak dituntut
atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang
tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun" (Pasal 28 I ayat (1) UUD
1945)
Itulah jaminan konstitusi atas hak untuk hidup. Hak untuk hidup
adalah hak yang tak tidak dapat dicabut dalam keadaan apapun
(non-derogable rights). Merenggut hak untuk hidup berarti mengakhiri
kehidupan seseorang. Sementara itu, tidak ada satu manusiapun dan satu
lembagapun yang berhak mencabut nyawa seseorang. Karena itu, negara
tidak berhak mencabut nyawa seseorang dengan alasan apapun termasuk
alasan hukum.
Terkait dengan hari peringatan anti Hukuman Mati sedunia kami
mengundang seluruh masyarakat untuk hadir dalam acara peringatan Hapus
Hukuman Mati yang diselenggarakan pada:
Hari/Tgl : Selasa, 10 Oktober 2006, Pk. 19.30-21.30 wib
Tempat : Taman Ismail Marzuki, Jl. Cikini Raya, Jakarta Pusat
Acara :
Pembukaan dan pembacaan statement
Tanggapan tokoh lintas agama : Dr. Wahono dan Muslim Abdurrahman
Testimoni keluarga korban oleh Mbak Suci
Teatrikal
Renungan oleh Rieke Dyah Pitaloka
Hukuman mati memang harus segera dihapuskan mulai dari sekarang.
Jangan tunggu bertambahnya korban. Penerapan hukuman mati tidak
sejalan dengan maksud dan tujuan dari pemidanaan. Karena itulah mari
kita tunjukan penghargaan kita akan nilai-nilai kehidupan dengan
menyatakan tolak hukuman mati.
H A T I
Aliasi Hapus Hukuman Mati
Jl.Borobudur No 14 Menteng, Telp. 3926983 Fax. 3926821, Cp. Nining 08129447979
More information about the imc-jakarta
mailing list