[Indymedia-jakarta] DILARANG MASUK SUKOLILO

super samin supersamin_inc at yahoo.com
Sat Jun 13 03:29:06 PDT 2009


SEMEN GRESIK DILARANG MASUK SUKOLILO

--- On Wed, 6/10/09, super samin <supersamin_inc at yahoo.com> wrote:

From: super samin <supersamin_inc at yahoo.com>
Subject: [Indymedia-jakarta] Kronologi Kasus Rencana Pendirian Pabrik PT Semen Gresik di Pati_Terbaru
To: imc-jakarta at lists.indymedia.org
Date: Wednesday, June 10, 2009, 11:04 AM





	 
	
	 
	



Kronologi
Kasus Rencana Pendirian Pabrik PT Semen Gresik di Pati






13 Mei 2005



Pemerintah telah
memberikan izin prinsip kepada PT Semen Gresik Tbk untuk membangun
pabrik baru berkapasitas 2,5 juta hingga 3 ton per tahun.. Investasi
yang dibutuhkan senilai US$350 juta, sedangkan dana internal yang
tersedia Rp1 triliun.



Di Sukolilo, Pati
Selatan, selama  kurun waktu tahun
2005-2006 ini banyak calo tanah berkeliaran. Mereka mengatasnamakan
sebuah PT yang bergerak di bidang bio-energi yang mencari lahan untuk
digunakan proyek tanaman jarak. Anehnya, setelah beberapa hektar
tanah telah dibeli, bibit tanaman jarak pun ikut lenyap bersama
ketidakjelasan proyek bio-energi.



Januari 2006



FMPL (Forum
Masyarakat Kepedulian Lingkungan), organisasi dari warga mengadakan
audiensi dengan DPRD Kabupaten Pati perihal kebenaran berita rencana
pendirian pabrik semen di wilayah Kecamatan Sukolilo. Dalam pertemuan
ini warga tidak mendapat jawaban yang pasti. Anggota dewan mengatakan
belum ada kabar tentang rencana pendirian pabrik semen serta
menyarankan agar warga tidak usah ribut.



19
Januari 2006



Acara
Temu Tani di Alun-Alun Pati. Dihadiri oleh ribuan petani se-Kabupaten
Pati. Orasi budaya, politik dan lingkungan. Musik dan performance.
Alun-alun kota Pati sempat dibajak dengan menggunakan alat bajak dan
sapi oleh petani. 




30 Oktober 2006



Aksi Penyelamatan
Sumber Mata Air & Penolakan Pabrik Semen di Desa Misik, Kecamatan
Sukolilo, Pati Selatan. Selain orasi lingkungan
dan pentas seni budaya dilakukan pula longmarch. Sebanyak
5 truk dan 500 sepeda motor ikut berkonvoi sekaligus dilakukan
pemasangan spanduk, poster dan pembagian stiker ke warga. 




6 Desember 2006



Acara
sedekah bumi diramaikan dengan pagelaran wayang kulit di Sumber
Sentul, Sukolilo dan acara brokohan
(bancakan) untuk mensyukuri sumber mata
air.



4 Januari 2008



Bupati Pati,
Tasiman, mengatakan telah menyetujui rencana pendirian pabrik semen
dan mengatakan bahwa AMDAL telah selesai dikerjakan. Padahal AMDAL
belum dibuat. Bupati kemudian mengeluarkan ijin lokasi tapi tidak
berdasarkan RTRW Kabupaten Pati. 




15
Januari 2008



14 Kepala
Desa di Kecamatan Gabus, Kayen, Sukolilo dan Margorejo bersama ketua
BPD dan tokoh masyarakat oleh Pemkab Pati dibawa ke PT Semen Gresik
ke Tuban, Jawa Timur. Tak ketinggalan, para Camat dan termasuk
sejumlah wartawan diajak serta. Di Tuban, mereka mendapat penjelasan
dari jajaran manajer PT Semen Gresik seperti peningkatan
kesejahteraan masyarakat dan peluang kerja yang ada.  




24 Januari 2008



PT Semen Gresik dan
Muspika Kecamatan Sukolilo beserta perangkat desa se- Kecamatan
Sukolilo mengadakan sosialisasi di beberapa desa yang masuk dalam
rencana wilayah pabrik semen yaitu Kedumulyo, Gadudero, Sukolilo dan
Sumbersuko. Hasil sosialisasi ini selalu dimuat di media massa untuk
membentuk opini bahwa mayoritas warga Kecamatan Sukolilo telah setuju
dengan rencana pendirian pabrik semen



24
Februari 2008



Wakil Direktur Utama PT
Semen Gresik Rudiantara, mengatakan perseroan akan melakukan kontrak
jangka panjang untuk mengatasi bergejolaknya harga batubara.
Kebutuhan energi Semen Gresik terdiri atas batubara, minyak dan gas
alam.



3 Maret 2008



Sekitar 20 orang
warga yang tergabung dalam FMPL (Forum Masyarakat Peduli Lingkungan)
melakukan aksi di sebuah acara dialog yang
diadakan oleh sebuah stasiun radio swasta di Pati dengan membawa
poster-poster bertuliskan penolakan rencana pendirian pabrik semen.



5 Maret 2008



Rencana pendirian
pabrik semen di Kecamatan Sukolilo memunculkan aksi teror terhadap
masyarakat setempat. Teror dan pematokan
tanah milik petani oleh orang-orang tak dikenal ini diduga dilakukan
oleh para calo penjual tanah.



12
Maret 2008



Sosialisasi yang
hanya melibatkan perangkat desa dan Muspika membuat warga merasa
jengah. Warga yang tergabung dalam
JM-PPK lalu membuka posko bersama di
Dukuh Ngawen, Desa Sukolilo sebagai tempat infomasi dan media
konsolidasi sipil terkait penyelamatan pegunungan Kendeng di
Kecamatan Sukolilo, Pati Selatan.



14 Maret 2008



Posko bersama
mendapatkan dukungan dari berbagai komponen masyarakat, seperti FMPL
(Forum Masyarakat Peduli Lingkungan), SPP (Serikat Petani Pati),
Pemuda Tani, aktivis pecinta alam dan warga masyarakat peduli
lingkungan. Selain diskusi bersama ada pula pemutaran film dokumenter
layar lebar. 




16 Maret 2008



Kawan-kawan JM-PPK
keliling ke desa-desa, seperti Desa
Sukolilo, Tompegunung, Baleadi, Kedungwinong, Wegil, Wuwur, Prawoto
dan Sumbersuko dengan mobil pick up, truk dan puluhan sepeda motor
memberikan pengertian lewat pengeras suara ke masyarakat terkait
dampak negatif pabrik semen.



17 Maret 2008



Tim sosialisasi JM-PPK
kembali keliling ke desa-desa, seperti Desa Gadudero, Baturejo, Wotan
dan Kasiyan. Menurut Humas JM-PPK, Gunritno, sosialisasi ini
dipandang harus dilakukan terus karena sosialisasi Pemkab atau pihak
investor hanya seputar keuntungannya saja, sedang dampak buruknya
tidak disampaikan.



JM-PPK juga
melakukan penggalangan aksi penolakan
pabrik semen dengan membentangkan kain putih sepanjang 10 meter
tempat pembubuhan tanda tangan masyarakat.



19 Maret 2008



Dengan partisipasi
warga JM-PPK mengadakan gelar seni budaya
penyelamatan pegunungan Kendeng di bumi perkemahan Sonokeling, Desa
Gadudero, Kecamatan Sukolilo. Sejumlah elemen turut terlibat,
termasuk komunitas sedulur Sikep dari beberapa daerah. 




Dalam acara tersebut
secara tertulis Gubernur Jawa Tengah, Ali Mufiz, mengatakan bahwa:
“Hal yang perlu secara serius dilakukan untuk menyelamatkan
pegunungan Kendeng adalah dengan mengembalikan daya guna pegunungan
Kendeng sebagai hutan lindung dan sumber mata air yang bermanfaat
bagi kehidupan masyarakat.”



Selain pentas musik,
teatrikal, orasi dan kesaksian dari seorang warga yang bertempat
tinggal di dekat lokasi pabrik PT Semen
Gresik di Tuban, acara juga dilengkapi dengan melestarikan tradisi
lokal seperti brokohan
(bancakan) dan doa bersama.



20 Maret 2008



Kondisi pegunungan Kendeng
saat ini tengah memprihatinkan akibat penjarahan hutan. Untuk itu
pegunungan Kendeng menjadi fokus untuk konservasi hutan. Kerusakan
hutan sangat berpotensi timbulnya bencana, maka pelestarian dan
penyelamatan pegunungan Kendeng perlu dilakukan. Hal tersebut
diungkapkan oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, Sri
Puryono.



24 Maret 2008



Sepanjang 2007 PT
Semen Gresik Tbk membukukan laba bersih sebesar Rp1,8 triliun atau
naik 37,04 persen dibandingkan 2006 sebesar Rp1,296 triliun. Tahun
2009 perseroan akan menambah lagi kapasitas produksinya menjadi 18,5
juta ton. Kemampuan produksi semen nasional saat ini sekitar 47 juta
ton per tahun, sementara permintaan nasional sebesar 36 juta ton.



25 Maret 2008



Pembuatan analisis
mengenai dampak lingkungan (AMDAL) pendirian pabrik semen Gresik di
Desa Kedumulyo, Kecamatan Sukolilo, Pati, akan dimulai awal April
2008. Oleh PT Semen Gresik, pekerjaan itu dipercayakan kepada Pusat
Penelitian Lingkungan Hidup Universitas Diponegoro, Semarang.



26 Maret 2008



Banyak bermunculan
kelompok dan organisasi dadakan yang menyatakan dukungan terhadap
rencana pendirian pabrik semen di Sukolilo. Setelah KMS (Kelompok
Masyarakat Sarmin) dan FMSKSJ (Forum Masyarakat Sosial Keluarga
Sukolilo di Jakarta), kini muncul Tim Kurang Selawe Desa Sukolilo,
Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Pati Selatan, Komunitas Bilung,
FGM dan PERMAS (Persatuan Mandor Sukolilo).  




27
Maret 2008



Menurut sesepuh
sedulur Sikep, Mbah Tarno, pemikiran untuk mempertahankan lahan untuk
tidak dijual kepada investor yang akan mengeksploitasi gunung bukan
merupakan pandangan kolot dan tanpa dasar. Justru, dengan
mempertahankan lahan agar tidak dirusak mutlak dilakukan untuk
menghargai sejarah. Selain itu sikap demikian menjadikan peradaban
masyarakat ke depan tidak terusik dan terancam hilang. Mempertahankan
lahan miliknya sendiri tidak dilarang dan tidak ada yang bisa
menghukum. Ojo ela elu, apik elek
mungguhe awake dewe-dewe. Monggo bareng-bareng dikencengi anggone
ngukuhi lahane (Jangan hanya
ikut-ikutan, baik-jelek hanya menurut diri kita sendiri. Silahkan
bersama menguatkan gerakan mempertahankan tanah dan lahan). 




28 Maret 2008



Pro kontra pendirian
pabrik semen di pegunungan Kendeng, Kecamatan
Sukolilo, Pati mulai memanas. Sekitar 20 spanduk milik warga kontra
pabrik semen dicopoti segerombolan orang tak dikenal dengan
mengunakan sebuah pick up dan tiga sepeda motor. Saat ditanya warga,
si pencopot mengaku diperintah Bupati Pati, Tasiman. 




31 Maret 2008



Ketua DPRD Pati, Sunarwi,
sebagai pribadi maupun pimpinan institusi mendukung rencana pendirian
pabrik semen Gresik di Desa Kedumulyo, Kecamatan Sukolilo, Pati.



1 April
2008 




PT Semen Gresik (Persero)
Tbk segera mengejar pembebasan lahan untuk rencana pabrik semen di
kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, dan mematok harga beli Rp7.000/m2
untuk tanah darat dan Rp13.500/m2 tegalan.



Pematokan tanah
yang diduga untuk wilayah pendirian pabrik semen secara sepihak oleh
sekelompok orang di sejumlah wilayah Sukolilo membuat sebagian
masyarakat resah. Warga pemilik lahan di Desa Kasiyan dan Gadudero,
Kecamatan Sukolilo, Pati mencabuti patok dari belahan bambu yang
ditanam orang tak dikenal tersebut. “Sampai kapan pun saya tidak
akan menjualnya. Meskipun dihargai sampai 500 juta, saya tetap
mempertahankannya,” kata warga desa.



Seratus limapuluh
ekor kerbau dan sejumlah elemen masyarakat di Sukolilo menggelar aksi
penolakan pembangunan pabrik semen di Kecamatan Sukolilo. Dalam aksi
tersebut sejumlah warga juga mencabut patok beton yang dipasang
perangkat desa setempat sebagai tanda bahwa tanah tersebut akan
menjadi calon lokasi pabrik semen.



2 April 2008



“Rencana
pembangunan pabrik semen PT Semen Gresik di Kabupaten Pati masih
terkendala masalah pembebasan lahan. Jika dalam dua bulan dari
sekarang proses negoisasi masih menemui jalan buntu, PT Semen Gresik
akan segera membatalkan investasinya di Kabupaten Pati”, ujar
Kepala Divisi Komunikasi PT Semen Gresik Saifuddin Zuhri.



Bupati Pati
Tasiman melalui Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkab Pati Eddy
Purwono menegaskan, “Pemkab Pati sudah bulat mewujudkan pembangunan
pabrik semen di kawasan pegunungan Kendeng”.



3 April 2008



PT Semen Gresik Tbk
melakukan studi banjir, karena kawasan calon lahan eksploitasi yang
mengandung tanah liat saat ini 70 persennya masih terendam air.



4 April 2008



Komitmen
bersama para pejabat politik dan 43 partai yang ada di Kabupaten Pati
menyatakan kesetujuan akan pendirian pabrik semen. Dukungan
pembangunan pabrik semen juga dari Ketua DPRD Pati dan Kaplres Pati.
“Riak-riak kecil adalah wajar,” ungkap Ketua DPRD Pati Sunarwi,
MM. Kapolres Pati Hilmam Thoyib menyatakan bahwa kondisi Kecamatan
Sukolilo sangat kondusif dan aman, pihaknya siap mendukung. 	



6 April 2008



Pemerintah bakal
menggunakan haknya untuk membeli lebih dahulu 25,53 persen saham PT
Semen Gresik Tbk yang bakal dilego oleh Cemex Asia Holdings.



Selain Grup Rajawali yag
berminat membeli saham Semen Gresik, Lafarge S.A telah mengirimkan
surat resmi ke Kantor Menneg BUMN untuk membeli saham Semen Gresik.



7 April 2008



Tim PT Semen Gresik TBk
berkunjung ke sedulur Sikep, Mbah Badi di Dukuh Karangmalang, Desa
Baturejo.



Bupati Pati Tasiman
mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Bupati
untuk mengesahkan Peraturan Daerah Tata Ruang



9 April 2008



Para spekulan tanah
dari luar daerah banyak yang memborong tanah warga yang dianggap
strategis. Begitu pula para aparat dan perangkat desa. Harga tanah di
Pati Selatan mengalami lonjakan tajam sejak bergulirnya rencana
pembangunan pabrik semen Gresik di Kecamatan Sukolilo. 




13 April 2008



PT Semen Gresik
berencana membangun pabrik baru di Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati.
Rencananya pabrik semen baru tersebut akan dibangun di atas lahan
seluas 1.432 hektar tersebar di delapan desa di kawasan Pati Selatan:
Desa Kedumulyo, Gadudero, Sukolilo, Sumbersuko, Kasiyan, Tompegunung
dan Baturejo.



17 April 2008



Bupati Pati,
Tasiman, mengeluarkan Surat Pernyataan Kesesuaian Rencana Tata Ruang
Wilayah untuk dijadikan rujukan dalam menilai kesesuaian RTRW yang
membuat semen Gresik dapat merealisasi rencana untuk membangun pabrik
semen Gresik di Kecamatan Sukolilo, Pati. Padahal RTRW Kabupaten Pati
belum disahkan oleh pemerintah pusat. 




20 April 2008



Sebanyak limapuluh
orang warga Sukolilo menyewa bus ke Tuban. Hasil perjalanan warga itu
didokumentasikan menggunakan rekaman kamera video dan cacatan
tertulis. Film hasil survey dan wawancara langsung dengan warga Tuban
tentang kenyataan bahwa masyarakat di sekitar pabrik semakin miskin,
lingkungan menjadi rusak, polusi asap, suara dan debu, sumber air
yang mengering tersebut diedarkan dalam bentuk compact disk ke warga
Sukolilo dan kawan-kawan jaringan lingkungan. 




10
Mei 2008



Warga
bersama-sama mendatangi kantor Kecamatan Sukolilo sewaktu berlangsung
acara sosialisasi/konsultasi publik dari tim PPLH UNDIP untuk
penyusunan AMDAL oleh PT Semen Gresik. Sedulur-sedulur Sikep pun
membawa hasil kebun seperti ubi kayu dan jagung serta kendi-kendi
yang ditulisi nama sumber-sumber mata air yang ada di pegunungan
Kendeng.



28 Mei 2008



Sedulur Sikep
nolak pabrik semen kuwi alasane mung mergo mikirke lingkungan, tapi
kok ora digagas lan malah dianggep
goblok (Sedulur Sikep menolak pabrik
semen itu karena memikirkan dampak lingkungan, tapi kok tidak
diperdulikan dan malah dianggap bodoh), kata Gunritno di acara
diskusi bertajuk “Mempertaruhkan Kebhinekaan Indonesia,
Mempertaruhkan Sedulur Sikep” di ruang teater Gedung Thomas Aquinas
Unika Soegijapranata, Semarang. Di dalam 2000 hektar yang akan
dibangun pabrik itu terdapat 87 mata air alami, dan 47 di antaranya
terdapat di pegunungan Kendeng yang direncanakan sebagai areal
penambangan batu kapur untuk semen.. Jika pabrik terealisasi, 47 mata
air tersebut dipastikan mati.



4 Juni 2008



Mbah Tarno beserta
anak cucu dan sedulur-sedulur Sikep di depan jajaran manajemen PT
Semen Gresik yang datang ke rumahnya di Dukuh Bombong, Desa Baturejo,
Kecamatan Sukolilo, menolak tegas rencana
pembangunan parik semen karena yakin bahwa kerusakan lingkungan
karena pembangunan pabrik semen tidak akan pernah berhasil
dikembalikan seperti sediakala.
 

20 Juni 2008



Manajemen PT Semen Gresik
memastikan pembangunan fisik pabrik semen baru di Pati akan dimulai
awal tahun 2009 setelah proses pembebasan lahan dan tender
dituntaskan.



1 Juli 2008



Sosialisasi Kerangka Acuan ANDAL di
kantor Sekda Pati. Dalam sosialisasi ini, banyak peserta yang
melontarkan kritik terhadap hasil penelitian yang dilakukan oleh PPLH
UNDIP. Dalam bidang kars, ahli speleolog dari PSLH UGM dan ASC
menyatakan bahwa apa yang ditemukan oleh PPLH belum sepenuhnya sesuai
dengan kondisi di lapangan seperti dalam penentuan jumlah mata air di
lokasi pertambangan. Berbagai kritikan yang
dialamatkan kepada PPLH UNDIP tidak mendapat jawaban yang memuaskan.



5 Juli 2008



Yayasan Kutilang Indonesia
yang telah melakukan survey jenis burung di perbukitan Kendeng,
Sukolilo, Pati tanggal 2-5 Juli 2008 menemukan 45 jenis burung serta
satwa-satwa liar yang dilindungi.



11
Juli 2008



Hasil penelitian
Direktorat Tata Lingkungan dan Geologi Departemen Energi dan Sumber
Daya Mineral (ESDM) yang dipesan PT Semen Gresik dan selanjutnya
digunakan oleh tim peneliti Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang
ternyata tak-tersimpulkan atas kawasan pegunungan Kendeng –calon
lokasi pabrik semen. Karena itu rencana pembuatan pabrik semen adalah
ilegal. Namun PT Semen Gresik telah menyosialisasikan kepada
masyarakat seakan-akan persyaratan pendirian pabrik sudah terpenuhi.
Lembaga PSLH UNDIP yang dipesan PT Semen Gresik untuk menyiapkan
analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) pun ternyata
merekomendasikan kawasan tersebut bisa dieksploitasi.



Untuk itu
perwakilan gabungan peneliti
Universitas Gajahmada (UGM) dan Pusat Studi Mitigasi Bencana
Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran serta Acintyacunyata
Speleogical Club (ASC) Yogyakarta mendesak untuk membatalkan rencana
pembangunan pabrik semen baru PT Semen Gresik (Persero) Tbk di
Kecamatan Sukolilo, Pati, Jawa Tengah jika masyarakat Jawa Tengah
tidak ingin kehilangan sumber irigasi di kawasan pegunungan Kendeng,
air bersih bagi jutaan penduduk, kawasan kars kategori 1, goa-goa
alam dan tradisi lokal komunitas. 




15 Juli 2008



Manajemen PT Semen
Gresik (Persero) Tbk terusik dan sangat
menyesalkan adanya pemberitaan yang menyebutkan perusahaannya memesan
studi analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) ke PPLH (Pusat
Penelitian Lingkungan Hidup) Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang.





16 Juli 2008



PT Semen Gresik
(Persero) Tbk masih menunggu selesainya  studi analisis mengenai
dampak lingkungan (AMDAL) terkait dengan rencana pembangunan pabrik
semen di Sukolilo, Pati. 




21 Juli 2008



Sejumlah warga
mengaku mendapatkan intimidasi dari aparat pemerintahan dan kelompok
yang menginginkan mereka mendukung rencana pembangunan pabrik semen
atau melepas lahannya. Dengan membawa-bawa
nama Presiden mereka mengatakan proyek ini sudah disetujui oleh
pemerintah pusat, oleh Presiden. Kata aparat, semua ini punya negara.
Mereka menakut-nakuti, kalau warga enggak
nurut akan digaruk, dibuldozer. Selain
intimidasi, modus lain yang dijalankan adalah mengadu domba antar
kelompok masyarakat, seperti aparat desa mengatakan orang Islam sudah
ditunggangi sedulur Sikep. Begitu pula gaya devide
et impera dengan cara melempar isu
salah satu pihak tolak pabrik semen mendapat uang suap 250 juta
rupiah. Beberapa warga yang kritis dan vokal juga berurusan dengan
polisi karena tuduhan menghasut atau pencemaran nama baik aparat
desa, hanya karena berani menyatakan sikap penolakannya di depan
publik.



22 Juli 2008



Pihak Pemkab sendiri
sangat yakin tidak akan mengalami hambatan berarti. “Sudah tidak
ada masalah di lapangan. Tinggal menunggu AMDAL September ini. Kalau
AMDAL oke, proyek jalan.Ini kan demi kemajuan, demi kesejahteraan
masyarakat,” ujar asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab
Pati Desmon Hastiono. 




Kepala Divisi Komunikasi
PT Semen Gresik Saifuddin Zuhri pun mengatakan “Kalau rekomendasi
(AMDAL) oke, SG akan jalan. Kalau tidak SG akan mencari lokasi lain”.



28 Juli 2008



Proyek fisik
pembangunan pabrik semen Gresik di Pati akan dimulai tahun 2009.
Direktur Utama PT Semen Gresik Dwi Sutjipto mengatakan saat ini
analisa mengenai dampak lingkungan (AMDAL) masih dalam proses dan
masih ada sedikit kendala mengenai pembebasan lahan.



31 Juli 2008



Manajemen PT Semen Gresik
menyatakan investasi perseroan periode 2008-2011 mencapai 1,6 miliar
dollar AS (setara Rp15 triliun) untuk pembangunan dua pabrik baru dan
10 unit pembangkit listrik.



1 Agustus 2008



Dalam beberapa kesempatan
Bupati Pati Tasiman mengancam mereka yang dianggap menghalangi
kehadiran proyek pabrik semen dengan mengatakan untuk “tidak
mencoba-coba membangkitkan macan tidur”.



3 Agustus 2008



“Hidup sedulur Sikep itu
ya bertani. Kita tidak bisa hidup selain bertani. Dengan bertani,
kami mengajarkan anak-anak untuk hidup. Sawah adalah guru dan cangkul
adalah alat tulisnya. PT Semen Gresik mengatakan bahwa penambangan
tidak akan mengenai lahan sedulur Sikep. Tetapi, apakah dengan
rusaknya pegunungan kapur itu sumber air untuk pertanian tidak akan
hilang?” ujar Gunritno.



15 Agustus 2008



Pihak PT Semen
Gresik melalui kuasa hukumnya Fredrik J Pinakurary dalam surat
bernomor 081/FP/L/VIII/08 tanggal 15 Agustus 2008, meminta
klarifikasi kepada Gunritno atas pernyataannya di Kompas tanggal 12
Juli 2008 tentang pemesanan analisis mengenai dampak lingkungan
(AMDAL) yang dibuat oleh Lembaga PSLH UNDIP oleh PT Semen Gresik.
Dalam somasi tersebut, kuasa hukum PT Semen Gresik memberikan
kesempatan kepada Gunritno untuk menanggapi selama 14 hari terhitung
sejak surat dilayangkan pada 15 Agustus 2008. Jika tidak diindahkan,
PT Semen Gresik akan melakukan tindakan hukum, baik secara pidana
berdasarkan pasal 310, 311 dan pasal 335 KUHP yaitu pencemaran nama
baik, dan perbuatan tidak menyenangkan, maupun gugatan perdata. 




22 Agustus 2008
Somasi yang
disampaikan PT Semen Gresik terhadap Gunritno,
sedulur Sikep di Desa Baturejo, Kecamatan Sukolilo, dianggap
berlebihan oleh Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM,
Jhoni Nelson Simanjuntak.



30 Agustus 2008



“Penolakan atas
rencana pembangunan pabrik semen didasarkan atas data, fakta di
lapangan, kesaksian dalam bentuk rekaman, foto, VCD, orang
per orang maupun kelompok, jadi tidak menjadi beban bagi saya bila
harus berhadapan dengan kuasa hukum PT Semen Gresik”, kata
Gunritno.



1 September 2008



Kuasa
hukum PT Semen Gresik Fredrik J Pinakurary datang ke Mapolres Pati
untuk konsultasi tentang somasi dan penjajagan untuk mengajukan
gugatan pidana. 




2 September 2008



Tengat waktu somasi
PT Semen Gresik terhadap Gunritno telah
habis, tetapi PT Semen Gresik melalui kuasa hukumnya Fredrik J
Pinakurary belum mengajukan gugatan pidana. 




7
September 2008



Wakil Ketua Komisi VII DPR
Sonny Keraf bertemu dengan sedulur Sikep dan perwakilan warga dari
tujuh desa yang bakal terkena dampak langsung pembangunan pabrik
semen di rumah sesepuh sedulur Sikep, Mbah Tarno. Sonny Keraf meminta
kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral serta Menteri Negara
Lingkungan Hidup menurunkan tim ke Sukolilo bersama-sama lembaga
riset untuk survey dengan warga setempat.



11 September 2008



Terkait dengan
rencana perluasan pabrik PT Semen Gresik di Pati,
KOMNAS HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia) melayangkan surat ke
Gubernur Jawa Tengah untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM,
dengan tembusan ke sesepuh sedulur Sikep Mbah Tarno.



14
September 2008



Kepala
Biro Hukum PT Semen Gresik Sofyan Heri mengatakan bahwa kemungkinan
PT Semen Gresik akan menggeser rencana lokasi pabrik dan akan meminta
persetujuan ijin penambahan luas lokasi.



12 Oktober 2008



Pertemuan JM-PPK di
Gubuk Pringgonosebo, Dukuh Bombong, Desa Baturejo, Kecamatan
Sukolilo. Dihadiri oleh 52 orang dari berbagai kota seperti Solo,
Semarang, Kudus, Pati, Juwana, Grobogan dan Blora.



16 Oktober 2008



PT Semen Gresik mengadakan sosialisasi
rencana pembangunan pabrik semen plan B di Balai Desa Kayen,
Kecamatan Kayen. Pihak pemrakarsa terkesan melakukannya hanya sebatas
formalitas belaka tanpa melihat kondisi pro-kontra yang terjadi di
lapangan. Sosialisasi ini pun direspon dengan aksi
ratusan warga dari Sukolilo, Tambakromo dan Kayen. 




22 Oktober 2008



Gubernur Jawa Tengah, Bibit Waluyo,
membuat statemen yang mengejutkan, terutama bagi warga tolak semen.
Bibit menyebutkan bahwa ia berharap pabrik semen akan terealisasi dan
akan mulai dibangun mulai Desember 2008.. Statemen ini jelas konyol
diucapkan oleh seorang Gubernur karena AMDAL belum selesai dikerjakan
oleh pihak pemrakarsa.  




Pada tanggal ini pula rombongan
Gubernur Jawa Tengah datang ke Sukolilo untuk melihat lokasi yang
rencana akan dijadikan tapak pendirian pabrik semen. Kedatangan
rombongan ini terkesan ditutup-tutupi oleh pihak pro-semen, walaupun
akhirnya Bibit Waluyo dapat dipertemukan langsung dengan sesepuh
sedulur Sikep, Mbah Tarno yang memberikan berbagai alasan mengapa ia
dan sedulur-sedulur lainnya menolak pendirian pabrik semen di
Sukolilo.






23 Oktober 2008



Acara Musik Peduli
Lingkungan di Lapangan Kayen, Pati dengan band tamu xCrossCheckx,
HC/punk dari Meerane, Germany. Dalam acara ini pihak panitia lokal
mendapat intimidasi dari aparat dan intel setempat hingga band tamu
yang sudah tiba di lokasi dilarang main. Acara selesai jauh sebelum
waktunya. Sekitar 12 kawan street punk dari luar kota juga sempat
ditangkap oleh aparat atas tuduhan menganggu ketertiban. 




24 Oktober 2008



Merespon berita di
media massa yang tertulis “Sedulur Sikep Menyetujui Pembangunan
Pabrik Semen”, Mbah Tarno berkata: “Sing
kondho sopo? Mongko nek ak tak penging. Dadi yo ora mung mligi
sedulur Sikep sak anak putuku thok, senajan kabeh dulur wilayah
Suklilo sak andhakane yo ora setuju, mergo kuwi bageh anak putu buyut
canggah wareng udek-udek gantung siwur.” (Yang
mengatakan siapa? Padahal kalau aku, aku larang. Jadi ya tidak hanya
sedulur Sikep dan anak cucuku saja, namun semua saudara di wilayah
Sukolilo beserta keturunannya tidak setuju, karena itu bagian milik
anak cucu dan seterusnya nanti) “Iku
coro biyen le.... ndek jaman Presiden Soekarno, yo kapitalis utowo
imperialis, yo klub dagang” (Itu
kalau dulu waktu jaman Presiden Soekarno ya kapitalis atau
imperialis, ya kelompok dagang) “Lha
iyo, iki mongko nek ono pabrik semen kuwi, anggepku lho, sing tak
pikir iki, awake sing dho ngaku pejuang, sing diperjuangi iku opo?
Kok ono kapitalis.. Lho kok yo dijarno iku.”(Lha
iya, ini nanti kalau ada pabrik semen itu, menurut pemahamanku lho,
yang aku pikir ini, diri yang mengaku pejuang, yang perjuangkan apa?
Kok ada kapitalis.. Lho kok sama dibiarkan itu.)



PP No.
26 Tahun 2008



Keputusan Menteri ESDM:
bahwa kawasan perbukitan batu gamping yang terletak di Kecamatan
Sukolilo, Kecamatan kayen, Kecamatan Tambakromo di Kabupaten Pati,
Kecamatan Brati, Kecamatan Grobogan, Kecamatan Tawangharjo, Kecamatan
Wirosari dan Kecamatan Ngaringan di Kabupaten Grobogan, serta
Kecamatan Todanan di kabupaten Blora Propinsi Jawa Tengah masuk
sebagai Kawasan Kars Sukolilo.



9 November 2008



Beberapa situs
dihack oleh para pembela lingkungan dunia maya. Beberapa di antaranya
adalah situs Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Departemen
Hukum dan Hak Asasi Manusia, Djahu.depkumham.go.id, situs milik
perusahaan asuransi, Jiwasraya.co.id dan situs Universitas Negeri
Jogjakarta, UNY.ac.id. Para hacker menempelkan banner dalam ukuran
besar bertuliskan hitam dengan bingkai warna merah mencolok. Di
bagian atas banner tertulis: Corporate Social Destruction. Banner
tersebut dilengkapi logo PT Semen Gresik yang disisipi gambar
tengkorak. Di bawah banner tertulis: Kejam Tak Tertandingi. Lebih
Dekat Lebih Menindas. Usir Semen Gresik. Ayo Selamatkan Gunung
Kendeng. Kami Menolak jadi Korban. 




30 Oktober 2008



Sekitar 600 orang yang
tergabung dalam Aliansi TOPAN (Aliansi Masyarakat Jawa Tengah Tolak
Pabrik Semen) berunjuk rasa ke Kantor Gubernur Jawa Tengah di
Semarang. Aksi ini diikuti oleh Serikat Petani Pati, Forum Masyarakat
Peduli Lingkungan, Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng,
AMUK Rakyat Solo, Komunitas Pasang Surut Blora, LBH Semarang, WALHI
Jateng, serta sejumlah elemen masyarakat lain. Mereka menolak
pembangunan pabrik semen yang sedianya dilakukan PT Semen Gresik di
Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.



8 November 2008



Komunitas Pasang
Surut Blora yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat dan sosial
seperti: Front Blora Selatan, Randublatung Pecinta Alam, Komunitas
Seni Kerakyatan, Anak Seribu Pulau, Serikat Lidah tani, Yayasan
Mahameru, Sor Tugu United, Lembaga Penelitian dan Aplikasi Wacana,
Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia
Cabang Blora, Himpunan Penghayat dan Kepercayaan Blora, Perpustakaan
PATABA dan SuperSamin menyampaikan petisi penolakan rencana
pembangunan pabrik semen di Jawa Tengah kepada mantan Menteri
Lingkungan Hidup Dr. A. Sonny Keraf. 




12 Nopember 2008



JM-PPK mendapatkan undangan dari Dinas
ESDM Provinsi Jateng untuk menghadiri pertemuan Temu Ilmiah yang
diadakan pada tanggal 13 Nopember 2008. Pertemuan
ini terkesan akal-akalan karena tim ahli dari JM-PPK mendapatkan
undangan satu hari sebelum pertemuan. JM-PPK merespon undangan ini
dengan mengirimkan empat orang perempuan dan beberapa orang yang lain
sebagai perwakilan. Sedangkan tim dari UGM, UPN dan ASC menyatakan
tidak menghadiri kegiatan ini karena acara tersebut terkesan sebagai
acara akal-akalan dengan tujuan tidak jelas. Apa yang dikhawatirkan
oleh teman-teman ternyata benar terjadi. Dalam Temu Ilmiah ini, hanya
dihadirkan para pembicara dari pihak PT Semen Gresik, antara lain 
Hanang Samodra, M Wafid, Budi Sulistya dan Saifuddin Zuhri. 




14 November 2008



Gunarti, seorang perempuan sedulur
Sikep menantang PT Semen Gresik dan pemerintah untuk melakukan
penelitian bersama terkait dampak lingkungan pembangunan pabrik semen
di pegunungan Kendeng. Tantangan ini dilontarkan
pada acara diskusi “Rencana Pembangunan Pabrik Semen Gresik” di
kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Semarang, Jawa
Tengah.



18 Nopember 2008



Sekitar empat puluh perwakilan warga
Sukolilo datang ke PPLH UNDIP untuk mengadakan dialog setelah pihak
PPLH UNDIP tidak menanggapi dua buah surat permintaan audiensi yang
telah dilayangkan.Empat puluh orang, yang didominasi oleh perempuan,
tidak ditemui oleh perwakilan PPLH UNDIP dengan alasan menjaga
independensi dengan mengatakan agar AMDAL yang dibuat dapat
seobjektif mungkin. Salah seorang pegawai PPLH UNDIP bahkan memanggil
beberapa orang polisi dari Polsek setempat. Setelah bernegosiasi
cukup lama, akhirnya pegawai tersebut mengatakan bahwa saat ini pihak
PPLH UDIP tidak dapat menemui warga. 




21 Nopember 2008



PT Semen Gresik Tbk (SMGR)
akan mencairkan dana pinjaman dari sindikasi lima bank pemerintah dan
swasta sebesar 800 juta dollar AS pada akhir 2009. Hal ini terkait
pembangunan dua pabrik baru di Pati, Jawa Tengah dan Sulawesi. 




30 Desember 2008



PT Semen Gresik Tbk tetap
akan menggelar rencana ekspansi usaha meski kondisi ekonomi masih
lesu. Bahkan produsen semen terbesar di Indonesia ini berencana
menambah anggaran belanja modal hingga 2012 jadi sekitar 1,7 miliar
dollar AS. 




1 Desember 2009



Acara sosialisasi AMDAL oleh PPLH UNDIP
bersama Badan Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Tengah dan PT Semen
Gresik di gedung Bakorwil Pati. Setelah pemaparan dari tim PPLH UNDIP
yang menjelaskan bahwa AMDAL telah dinilai oleh komisi penilai AMDAL
dan dinyatakan layak lingkungan, banyak lontaran dari pihak pro
maupun kontra hingga mengakibatkan suasana forum menjadi kacau.



Warga dari JM-PPK
menyatakan bahwa seharusnya forum ini tidak digelar karena KA ANDAL
yang dulu disosialisasikan pada bulan Juli
belum mendapatkan persetujuan dari peserta dalam sosialisasi
tersebut. Kesan bahwa berbagai acara
sosialisasi hanya sebagai formalitas belaka tergambar kembali. 




5 Januari 2008



Sekitar 5000 orang
yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tolak Pabrik Semen melakukan aksi
di DPRD Pati. Dalam siaran persnya tiga tuntutan yang dilontarkan
antara lain: 1. DPRD harus mendesak Pemerintah daerah Kabupaten Pati
untuk segera mencabut semua bentuk persetujuan dan dukungan terhadap
rencana pembangunan pabrik semen di Kabupaten Pati. 2. Wujudkan visi
kabupaten Pati 2006-2011, yaitu terwujudnya Pati Bumi Minatani. 3.
DPRD Kabupaten Pati harus menetapkan kawasan kars Sukolilo sebagai
kawasan lindung dalam peraturan daerah Rencana Tata Ruang Wilayah
2008-2027. Selamat Datang tahun Baru 2009. Mari Selamatkan
Lingkungan! Saatnya Menanam, Bukan Menambang!



8
Januari 2009



Majelis Wakil Cabang
Nahdlatul Ulama Gabus, Pati menyatakan sepakat untuk menyatakan sikap
tegas penolakan atas rencana pendirian pabrik semen di Sukolilo,
Pati. Sejumlah pengurus ranting NU yang ada di bawahnya membubuhkan
tanda tangan dalam pernyataan tertulis.



10 Januari 2009



Rombongan tim JM-PPK
bertemu dengan Gubernur Jawa Tengah terkait dengan
pembahasan rencana pendirian pabrik PT Semen Gresik di Pati. Dalam
pertemuan ini dicapai kesepakatan bahwa akan dibentuk tim bersama
untuk mengadakan penelitian AMDAL ulang. Sebagai konsekwensi dari
kesepakatan ini adalah tidak diperbolehkannya kegiatan dari pihak pro
maupun kontra semen. JM-PPK memiliki dokumentasi berupa rekaman dari
pembicaraan ini.



16 Januari 2009



Direktur Utama
PT Semen Gresik Dwi Sutjipto mengatakan pada tahun 2009 ini PT Semen
Gresik Tbk berupaya meningkatkan ekspor semen hingga 2 juta ton atau
10 persen dari total produksi yang mencapai 18,3 juta ton. Semen
Gresik Group tetap akan meneruskan rencana ekspansi tahun 2009 dan
melanjutkan proyek peningkatan kapasitas pabrik baru di Pati, Jawa
Tengah dan Sulawesi dengan kapasitas masing-masing 2,5 juta ton per
tahun.



17 Januari 2009



Direktur Utama
PT Semen Gresik Dwi Sutjipto mengatakan bahwa PT Semen Gresik akan
memulai membangun konstruksi pabrik baru di Pati pada semester kedua
tahun ini. Pelaksanaan konstruksi ini mundur dari rencana sebelumnya,
yaitu semester pertama 2008.



Selain pernyataan
dari Dirut PT Semen Gresik, berkembang pemberitaan tentang akan
dialihfungsikannya lahan bengkok (tanah
desa) di desa Kedumulyo untuk tapak lokasi pabrik PT Semen Gresik. 




21 Januari 2009



Sekitar 500 warga Kedumulyo, Kecamatan
Sukolilo mendatangi kantor Balai Desa Kedumulyo untuk menanyakan
perihal kejelasan berita akan dibebaskannya tanah desa kepada Kepala
Desa untuk pendirian pabrik semen. Warga yang merasa kecewa karena
tidak dapat bertemu dengan Kepala Desa, kemudian berorasi,
membentangkan poster berisi kecaman terhadap PT Semen Gresik yang
akan mencaplok sawah dan tanah desa mereka serta membagikan pers
release bertuliskan: Kami Menolak Pembebasan Tanah Desa Untuk PT
Semen Gresik!! Aksi berakhir dengan menyisakan
rasa jengkel warga karena tidak dapat menemui Kepala Desa.
	
22 Januari 2009



Dengan tersiarnya
kabar bahwa warga menghentikan enam mobil
PT Semen Gresik membuat ratusan warga dari berbagai desa datang ke
lokasi penahanan. Aksi blokade dilakukan warga dengan menumpuk kayu
dan batu di depan dan belakang deretan 4 mobil yang ditahan bersama
13 orang tim PT Semen Gresik. Tuntutan warga sederhana, yakni
dipertemukan dengan Kepala Desa untuk menanyakan kejelasan status
tanah desanya. Namun hingga  sekitar 10 jam berlalu dari pagi hingga
petang Kepala Desa yang dinanti tak juga mau menemui. 




Sekitar pukul 18.40
WIB kurang lebih 250 personel Brimob dan
Samapta bergerak ke arah warga yang duduk di sekitar mobil PT Semen
Gresik. Sembari mencaci, para aparat
menendang, memukul, menginjak dan melemparkan laki-laki serta
perempuan yang bertahan. Warga akhirnya
membalas tindakan represif tersebut. Bentrok tak bisa dihindari.
Sambil meneriakkan takbir, ratusan laki-laki, perempuan dan anak-anak
melakukan perlawanan dengan melemparkan batu ke arah pasukan Brimob
yang berusaha mengeluarkan tim PT Semen Gresik dari mobil. Hujan batu
terjadi. Tembakan dari aparat terdengar. Pasukan Brimob dapat dipukul
mundur untuk beberapa saat. Tak lama kemudian pasukan berpakaian
hitam ini kembali merangsek maju untuk mengeluarkan penumpang mobil
yang disandera. 




Sembilan orang
warga dan petani pejuang lingkungan ditahan. Mereka adalah Sudarto,
Kamsi, Sunarto, Zainul, Mualim, Sutikno, Purwanto, Gunarto dan
Sukarman. Kamera video, alat perekam suara dan foto yang dibawa oleh
tim JM-PPK hancur. Beberapa kaca dan genting rumah pecah terkena batu
yang terlontar dari arah polisi. Kaca-kaca mobil PT Semen Gresik yang
ditahan warga hancur dengan body ringsek. Tiga belas polisi luka-luka
akibat lemparan batu sedangkan puluhan warga kontra pabrik semen,
baik laki-laki maupun perempuan mengalami luka-luka akibat brutalitas
aparat.



23 Januari 2009



Dengan menumpang tiga truk dan empat
bus mini, ratusan orang dari Desa Kedumulyo, Kecamatan Sukolilo,
sekitar pukul 15.00 menggeruduk Mapolres Pati. 




Kepala Divisi Komunikasi PT Semen
Gresik Tbk Saifuddin Zuhri meminta jaminan keselamatan bagi
karyawannya  yang sedang bertugas. “Berinvestasi
membutuhkan jaminan keselamatan dan keamanan dari pemerintah dan
aparat keamanan setempat,” ujarnya.
 

24 Januari 2009  




500 orang warga datangi Mapolres Pati
untuk membezuk 9 saudara pejuang lingkungan yang ditahan. Status
kesembilannya belum ditetapkan. 




Kapolres Pati, Ajun Komisaris Besar
Polisi (AKBP) Burhanudin Slk menandaskan, siapapun dalang dan para
pelakunya, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, sebab tindakan
kelompok massa yang anarkis itu tidak akan dibiarkan berkembang dan
berkelanjutan di Pati.



25 Januari 2009  




Sembilan warga yang ditangkap dan
dijadikan tersangka kasus penyanderaan tim proyek PT Semen Gresik
Tbk, mengaku diperlakukan kasar oleh polisi. Kuasa
hukum akan melaporkan tindakan aparat tersebut ke Komnas HAM.



26 Januari 2009



Sembilan orang yang ditahan mengalami
luka-luka saat berada dalam tahanan Kepolisian Resort Pati. Kepala
memar, pelipis robek dan mata yang tidak bisa dipakai melek.
Menurut kuasa hukum warga, Nimerodi Gulo, luka
tersebut akibat premanisme polisi. 




Polisi menjerat
kesembilan kawan dengan Pasal 170, Pasal
160, dan Pasal 335 KUHP dengan tuduhan tindak kekerasan, menghasut
dan melakukan perbuatan tidak menyenangkan.



27 Januari 2009 




Karena ada dugaan kekerasan yang
dilakukan oleh anggota polisi, salah satu penasehat hukum
kawan-kawan, Nimerodi Gulo minta para kliennya divisum. Namun hal
tersebut ditanggapi oleh Kapolres Pati melalui Kasatreskrim AKP
Sukhan yang mengatakan bahwa keinginan untuk membawa para tersangka
ke rumah sakit untuk dilakukan visum tidak bisa dilakukan, karena
visum adalah hak kepolisian. 




Kesembilan pejuang lingkungan yang
ditahan di Mapolres Pati sejak Kamis malam tanggal 22 Januari 2009,
pagi hari ini dipindahkan ke ruang tahanan Mapolda Jawa Tengah di
Semarang



28 Januari 2009 




Aliansi Rakyat Tolak Pabrik Semen di
Pati meminta 9 warga yang ditahan dibebaskan karena aksi warga adalah
mempertahankan hak-hak sipil. Aliansi juga meminta Polres bekerjasama
dengan Polda Jawa Tengah untuk menangkap Gubernur Jateng Bibit Waluyo
karena ketidakkonsistenan kebijakan dan statemennya.



29 Januari 2009



Kuasa hukum ke
sembilan warga mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan
Negeri Pati. Gugatan didasarkan atas penangkapan dan penahanan oleh
polisi tidak sah serta dugaan kekerasan yang dilakukan.



Di lain tempat,
acara diskusi dengan tema “Pembangunan Pabrik Semen Sukolilo:
Membawa Keuntungan Bagi Masyarakat Lokal?” yang diselenggarakan
oleh Lembaga Amerta Institute bertempat di Hotel Patra Jasa, Semarang
sekitar pukul 09.00 WIB dibubarkan oleh pihak Kepolisian Daerah Jawa
Tengah karena dianggap tidak sah dengan alasan tidak ada
pemberitahuan sebelumnya kepada kepolisian wilayah tersebut. 




Di hari yang sama
ada acara diskusi bertajuk “Pro-Kontra Pembangunan Pabrik Semen di
Sukolilo Pati” yang diselenggarakan oleh
Suara Merdeka di Jl. Kaligawe Km.5 Semarang dengan menghadirkan
pihak-pihak terkait. Penyelenggara berharap ada win-win
solutions, bahwa investasi jangan hanya
dipandang sebagai aspek ekonomi semata, namun harus juga dibaca dalam
konteks sosial, yaitu investasi pabrik semen di Sukolilo juga harus
bercerita mengenai keadilan bagi seluruh elemen masyarakat setempat. 




30 Januari 2009



Sebanyak 30 warga
Desa Sukolilo, Kecamatan Sukolilo, Pati mendatangi Mapolda Jateng
untuk menjenguk saudara-saudaranya yang ditahan. Masing-masing
diberikan waktu sekitar lima menit. Mereka
tidak diperkenankan berbicara masalah yang menyangkut penyidikan
polisi.



Di tempat terpisah,
enam perempuan perwakilan warga Sukolilo, yakni Tasripah, Narti,
Samini, Darsih, Rasmi dan Wati melakukan pelaporan terkait
ketidakadilan yang dialami saudara-saudara mereka ke beberapa
instansi, di antaranya adalah Propam dan Kompolnas di Mabes Polri,
Lembaga Ombudsman RI, Komnas Perempuan, Komnas HAM, PBNU, Kementerian
Negara Lingkungan Hidup, dan terakhir melakukan aksi bentang poster
di depan kantor PT Semen Gresik di Bilangan, Kuningan, Jakarta.



31 Januari 2009



Dalam pendirian pabrik
semen di Pati, kalangan anggota Dewan Perwakilan Daerah Jawa Tengah
mengingatkan agar Gubernur Bibit Waluyo tidak hanya berpijak pada
hasil studi analisa dampak lingkungan semata, namun harus
mempertimbangkan masalah sosio kultural.



Pada hari yang sama
Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo meminta kepada masyarakat Sukolilo,
Pati agar tidak menolak kehadiran PT Semen Gresik yang akan membangun
pabrik semen di daerah tersebut. Gubernur menegaskan bahwa dirinya
tidak main mata dengan PT terkait pemberian izin pembangunan pabrik
semen di Sukolilo. 




1 Februari 2009



Sidang praperadilan Kepala
Kepolisian Resort Pati Ajun Komisaris Besar Burhanudin diagendakan
tanggal 3 Februari 2009 setelah berkas perkara dari tim kuasa hukum
diserahkan dan didaftarkan ke Pengadilan Negeri setempat tanggal 29
Januari 2009 dengan nomor 01/Pid-Pra/2009/PN/Pt.



3
Februari 2009  




Menanggapi
pernyataan Gubernur Jateng dan pihak PT Semen Gresik yang selalu
berdalih bahwa pendirian pabrik semen bisa membuka lapangan kerja
bagi penduduk sekitar dan mendatangkan peningkatan pendapatan asli
daerah Pati, Dekan Fakultas Ekonomi Unika
Soegijapranata, Semarang, Andreas Lako mengatakan pembangunan pabrik
PT Semen Gresik tidak akan membawa dampak signifikan bagi terciptanya
lapangan kerja di wilayah yang ada.



Tim kuasa hukum pemohon
praperadilan dalam kasus penangkapan sembilan warga yang diduga
terlibat dalam aksi penyanderaan 13 tim survey PT Semen Gresik
meminta agar kliennya sebagai pemohon dihadirkan dalam persidangan
agar bisa memberikan keterangan langsung dan menjadi fakta dalam
persidangan. Penangkapan dan penahanan diduga kuat dilakukan dengan
cara-cara kekerasan. Hal tersebut dikuatkan dengan adanya luka di
bagian muka dan sekujur tubuh tiga warga pemohon, dua pakaian lain
yang berlumuran darah, dan kesembilan pakaian semuanya dalam kondisi
robek.



4 Februari 2009  




Melalui kuasa
hukumnya, Kapolres Pati mengatakan bahwa para tersangka kasus
penyanderaan dan perusakan mobil tim PT Semen Gresik Tbk yang
mengajukan guagatan praperadilan dipandang tidak mendasar karena
sembilan tersangka yang dalam sidang ini sebagai pemohon tertangkap
tangan melakukan tindakan pelemparan batu yang mengenai sejumlah
mobil PT Semen Gresik dan sejumlah petugas, dan berharap hakim
tunggal yang menyidangkan perkara tersebut menolak pengajuan gugatan
pemohon. 




5  Februari 2009  




Dalam sidang ketiga,
kuasa hukum Kapolres Pati menolak sejumlah keterangan saksi karena
menganggap keterangan saksi yang dihadirkan pemohon tidak mengetahui
persis peristiwa tersebut. Padahal menurut keterangan empat orang
saksi yang ada, mereka ada di tempat kejadian dan mengetahui bahwa
warga yang ditangkap tidak melakukan perusakan, bahkan seorang warga
yang hanya mengambil gambar ikut ditangkap serta dirampas kameranya
oleh petugas berbaju hitam dan diinjak-injak.
 

6
Februari 2009  

 

Sidang pra peradilan yang
dipimpin oleh Hakim Ketua, FX Hanung Dwi Wibowo, SH kembali ditunda.
Rencananya sidang dilanjutkan pada hari Senin, 9 Februari 2009,
dengan agenda penyampaian kesimpulan dari tim kuasa termohon dan tim
kuasa pemohon. 




Enam orang saksi
yang semuanya anggota Polri itu sengaja
dihadirkan termohon, Kapolres Pati, melalui tim kuasa hukumnya dari
Babinkum Polda Jateng. Walau kuasa hukum pemohon yaitu sembilan warga
yang ditahan sempat menolak, tetapi Majelis Hakim memperbolehkan para
saksi yang merupakan anggota Polres dan Polwil Pati itu tetap
diperiksa keterangannya



9 Februari 2009



Tim JM-PPK mendapatkan undangan dari
BLH (Badan Lingkungan Hidup) Jawa Tengah untuk mengadakan survey mata
air bersama pada tanggal 11-13 Februari 2009. 




10
Februari 2009  




Gugatan pra
peradilan yang diajukan sembilan warga yang telah ditetapkan
tersangka dalam penyanderaan 13 karyawan PT Semen Gresik ditolak oleh
Majelis Hakim. Putusan penolakan itu dibacakan hakim tunggal FX
Hanung Dwi Wibowo di Pengadilan Negeri Pati. Hakim menilai, warga
tertangkap tangan oleh aparat, sehingga tidak memerlukan surat
perintah penangkapan. 




11 Februari 2009  




Tim yang terdiri
dari BLH (Badan Lingkungan Hidup), Dinas ESDM Jateng, perwakilan dari
KNLH (Kementrian Negara Lingkungan Hidup) RI dan Asisten Ekonomi dan
Pembangunan Setda Jateng tiba. Rencana mereka mengajak JM-PPK dan
warga untuk melakukan survey sumber mata air dan goa di Sukolilo,
Pati.



Warga
memutuskan untuk meninggalkan pendopo dan tidak ikut serta dalam
survey yang dilakukan dengan beberapa alasan. Pertama: BLH mengadakan
survey mata air di area SIPD (Surat Izin Penambangan Daerah) yang
luasnya sekitar 700 ha. JM-PPK menolak untuk ikut dalam survey ini
karena hal ini tidak sesuai dengan apa yang telah disepakati dalam
pertemuan dengan Gubernur pada tanggal 10 Januari lalu yaitu
penelitian untuk mengadakan AMDAL ulang. Kedua: Komentar Kepala BLH
Jawa Tengah di harian Suara Merdeka, yang menyatakan bahwa survey
yang dilakukan akan makin memperkuat AMDAL, semakin memperjelas bahwa
survey yang dilakukan bukan bagian dari upaya untuk mencari titik
temu dengan warga yang menolak pendirian pabrik semen.



12 Februari 2009  




Aksi kepedulian
untuk mendukung perjuangan warga Sukolilo oleh FPPI (Front Perjuangan
Pemuda Indonesia) Pimpinan Kota Kudus dibubarkan aparat karena karena
tidak ada ijin dari Polres setempat.



14 Februari 2009



Untuk menghindari konflik yang lebih
parah diadakan pertemuan tertutup antara tim JM-PPK dengan Sekda
Provinsi Jawa Tengah. Dicapai kesepakatan bahwa akan dibentuk tim
ahli dari kedua belah pihak yang akan melakukan kajian bersama
tentang AMDAL yang selama ini menjadi pro dan kontra. 




18 Februari 2009



Badan Lingkungan
Hidup mengundang pakar dari JM-PPK untuk dipertemukan dengan pakar
dari Pemprov dan PPLH UNDIP. Acara yang diadakan di sebuah hotel
di kawasan Bandungan, Ambarawa ini tidak berjalan seperti apa yang
diperkirakan oleh tim ahli dari JM-PPK. Dalam pertemuan ini, tim ahli
dari PPLH UNDIP dan PT Semen Gresik tidak datang, bahkan puluhan
preman disiapkan untuk menyambut kedatangan tim ahli dari JM-PPK. Tim
PPLH UNDIP menyatakan lewat media bahwa mereka merasa tidak perlu
mendatangi pertemuan karena hasil penelitian AMDAL yang mereka
kerjakan telah mendapat persetujuan dari Gubenur.  .



24 Februari 2009



Sosialisasi AMDAL di
desa Sukolilo... Dalam forum ini Kepala BLH (Badan Lingkungan Hidup)
menyampaikan bahwa AMDAL telah diteliti oleh para ahli dan tidak
perlu lagi diadakan penelitian ulang. Apalagi BLH juga telah
mengadakan survey mata air yang hanya menemukan delapan mata air
non-permanen. Padahal warga yang telah
melakukan survey bersama ASC (Acintyacunyata Speleological Club)
berhasil mendata ada 79 mata air aktif serta 24 gua di kawasan kars
Pati Kendeng Utara.



25 Februari 2009



Sosialisasi
kembali diadakan di desa Kedumulyo. Sosialisasi
ini direspon oleh warga dengan menggelar aksi yang diikuti sekitar
1.000 orang sambil membawa truk, sound system dan poster-poster
penolakan.



Menanggapi pertanyaan
salah satu warga yang menyatakan bahwa rencana pembangunan pabrik
semen tidak transparan dan aspiratif, kepala Badan Lingkungan Hidup
menyatakan bahwa PT Semen Gresik telah berkoordinasi dengan kepala
desa dan telah mengadakan eksplorasi sejak tahun 2005. Sedangkan
fakta di lapangan menggambarkan kenyataan bahwa persoalan pendirian
pabrik semen selalu hanya melibatkan perangkat desa dan orang-orang
dekat mereka.  




26 Februari 2009



Sosialisasi hari
ketiga yang bertempat di desa Sumbersuko
juga direspon warga. Mereka menggelar aksi penolakan berjumlah
ratusan orang dengan membentangkan spanduk dan membagikan selebaran.
Dari tiga hari masa sosialisasi, hampir seluruh peserta sosialisasi
adalah perangkat desa dan orang-orang dekat mereka yang mendukung
keberadaan pabrik semen. Beberapa kali
sosialisasi ini panitia terkesan mewah dalam menjamu peserta. Dari
mulai pembagian makanan hingga uang 20 hingga 50 ribu dalam amplop.
Namun dengan disaksikan oleh orang-orang yang datang serta wartawan,
warga dan saudara-saudara yang tergabung dalam gerakan tolak semen
mengembalikan uang tersebut ke panitia.



Maret 2009



Di lapangan ada
pembentukan Tim 60 yang dikomando oleh
Sekretaris Kecamatan Sukolilo.Tim tersebut terdiri atas
perangkat-perangkat desa di Kecamatan Sukolilo, terutama perangkat
desa Kedumulyo dan para preman lokal. Bertugas
melakukan pembebasan lahan warga yang akan masuk dalam tapak
pendirian pabrik semen. 




13 Maret 2009



Pemindahan 9
saudara para pejuang lingkungan dari Mapolda Jateng ke Mapolres Pati.



20 Maret 2009 




Gubernur Jawa Tengah
Bibit Waluyo berdialog di halaman Nasional koran Suara Merdeka yang
berjudul “Mbangun Desa: Pabrik Semen Tidak Untuk Menyengsarakan”,
bahwa dengan berdasar UUD 1945 pasal 33 ayat 3, bahwa bumi, air dan
kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan
diperuntukkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat ia berharap
semoga masyarakat Sukolilo rela dan iklash dalam mendukung
pembangunan pabrik semen sehingga menjadi amal dan berkah yang luar
biasa. 




26 Maret 2009  




Empat penambang
fosfat liar di Desa Prawoto, Kecamatan Sukolilo, Pati tertimbun. Dua
tewas seketika dan dua orang lainnya mengalami luka-luka. Sebelumnya
pada bulan Juni tahun lalu di Desa Purwokerto, Kecamatan Kayen juga
terjadi hal serupa, enam pekerja tewas di tempat kejadian.



30 Maret 2009 




Lokasi penambangan fosfat
ilegal yang disinyalir banyak terdapat di kawasan Pegunungan Kendeng
Utara Kabupaten Pati akan ditertibkan oleh aparat terkait.



1 April 2009



Sidang 9
saudara terkait kasus penghadangan dan perusakan mobil tim PT Semen
Gresik di Pengadilan Negeri Pati. Isi sidang tentang pembacaan
dakwaan. 




3 April 2009



Kabar tentang akan
datangnya Amnesty International



5 April 2009 	



Sore
hari datang rombongan dari UPN melihat lokasi penambangan tanah liat
di daerah Suran. Mereka sebelumnya juga membahas rencana pembuatan
AMDAL tanah liat yang rencananya akan dibuat oleh Andi Sungkowo,
dosen UPN (Universitas Pembangunan Nasional) bersama PT Semen Gresik
yang beberapa waktu lalu datang ke Bombong 




Malam hari pertemuan di
rumah Mbah Tarno.. Gunritno berpendapat perlunya kekritisan untuk
menyikapi banyaknya peneliti yang datang.



6
April 2009  	



Pertemuan Suara Kendeng.



Terkait dengan Pemilihan
Umum, sedulur Sikep Bombong, Sukolilo, Gunritno menghimbau kepada
sedulur-sedulur Sikep untuk bijaksana dan berhati-hati dalam
menentukan pilihan. Sedulur Sikep tidak mengenal istilah perwakilan,
masing-masing memiliki pilihan dan keinginan yang tak bisa dipaksakan
.



9 April 2009 




Sebagian sedulur
Sikep memberikan hak suaranya. Dari daftar pemilih sekitar 680 orang
hingga siang sekitar pukul 11.00 WIB tadi telah didatangi 70 persen
pemilih. Sedulur Sikep juga terlibat sebagai anggota KPPS.



14 April 2009 




Ratusan warga dari
desa Kedumulyo mendatangi Pengadilan Negeri Pati untuk mendukung
sembilan saudara-saudara mereka yang masih ditahan dalam kasus
penghadangan dan perusakan mobil tim semen Gresik. Mereka
membentangkan spanduk dan puluhan poster bernada penolakan
pembangunan pabrik semen. 




Penasehat hukum
sembilan saudara yang ditahan menolak semua
dakwaan Jaksa Sulistyo Hadi, SH dengan alasan para terdakwa tidak
dipenuhi hak-haknya dalam proses peradilan dan pemeriksaan
pendahuluan, serta diperlakukan tidak adil. Untuk itu pihaknya
memohon penghentian persidangan dan menuntut pembebasan
saudara-saudara serta merehabilitasi nama-nama para terdakwa.. 




20 April 2009  




Diskusi tentang
slogan yang dilontarkan Bupati tentang ”Basahi Pati Selatan.
Sedulur Sikep Kaliyoso,Gunondo, menjelaskan bahwa konsep tentang Pati
Selatan sebagai daerah yang tertinggal itu ada kaitannya dengan
keberadaan sedulur sikep. Keengganan sedulur sikep untuk bekerja
selain petani dan memeluk agama resmi membuat pemerintah berusaha
untuk merubah mereka dengan berbagai program. Belakangan, ini
digunakan oleh para kepala desa yang menjabat untuk mendatangkan
proyek. Gunritno mencoba memberikan gambaran yang lebih realistis. Ia
mengatakan bahwa program ”Basahi Pati Selatan” sudah ada sejak
tahun 1991. Konsep ini digunakan untuk menurunkan dana bagi proyek
“sekunder”, salah satunya berupa saluran irigasi Jratun Seluna.
Saat sekarang, ia juga menilai bahwa konsep “Basahi Pati Selatan”
telah menjadi sebuah mitos yang digunakan oleh Pemda untuk
mendatangkan berbagai proyek.



21 April 2009  




Pengajuan
penangguhan penahanan –untuk yang ketiga kalinya, atas sembilan
saudara yang ditahan terkait kasus penghadangan dan perusakan mobil
PT Semen Gresik ditolak oleh majelis hakim. 




22 April 2009  




Sidang
putusan sela. Seperti biasa, hampir seratus polisi disiagakan untuk
mengawal pengunjung sidang. Sekitar dua puluh polwan juga disediakan
untuk dilawankan dengan ibu-ibu yang dikhawatirkan akan membuat
kerusuhan. Di luar pengadilan juga telah disiapkan sebuah mobil water
canon. Dalam pembacaan putusannya, majelis hakim yang diketuai oleh
Fuad Fauzi, SH menyatakan penolakan terhadap eksepsi yang disampaikan
oleh pengacara terdakwa. 




23
April 2009  




Hari ini ada kegiatan yang
dilakukan oleh tim Semen Gresik di wilayah Kayen, tepatnya di Desa
Jimbaran.



26 April 2009  




Satu hari menjelang aksi
besar. Omah Kendeng menjadi titik berkumpulnya anak-anak muda yang
sedang sibuk mempersiapkan poster dan spanduk untuk aksi esok hari. 







27 April 2009  




Ribuan warga yang
tergabung dalam ATOS (Aliansi Rakyat Tolak Semen) dan JM-PPK
(Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng) dari Kecamatan Kayen,
Pati turun ke jalan menyuarakan penolakan pabrik semen. Massa
berunjuk rasa di depan kantor Setda dan DPRD Pati untuk merespon tim
peneliti yang terjun ke kawasan Kayen dan Tambakromo –yang
diperkirakan diminta oleh PT Semen Gresik.



Di hari yang sama dua
orang dari Amnesty International juga melakukan investigasi atas
dugaan pelanggaran hak asasi manusia dan konflik berbasis sumber daya
alam di Kecamatan Sukolilo Pati. Mereka rencana akan melaporkannya
dalam bentuk laporan pada bulan Juni mendatang dan diedarkan secara
internasional. 




2 Mei 2009 

 

Pembentukan kelompok
Perempuan Peduli Lingkungan Simbar Wareh. Kelompok perempuan ini
beranggotakan perempuan dari Kecamatan Sukolilo dan Kayen yang selama
ini aktif mendukung penolakan rencana pendirian pabrik semen. Nama
Simbar Wareh diambil dari nama dua sumber mata air yang ada di Desa
Jimbaran dan Kayen yaitu sumber Simbar Joyo dan sumber Goa Wareh. 




4 Mei 2009  

 

Rombongan Simbar
Wareh bertemu dengan Wakil Gubernur Jawa Tengah Rustriningsih untuk
menyampaikan berbagai keluhan terkait dengan intimidasi yang
dilakukan oleh aparat dalam melakukan pembebasan lahan. Selain itu
bagi warga yang kontra-pabrik semen juga dipersulit dalam pembuatan
KTP. Rustriningsih menyambut ibu-ibu ini dalam pertemuan yang
berlangsung hampir dua jam. Dalam pertemuan
ini Rustri mengatakan bahwa perempuan yang menolak semen tidak boleh
takut untuk menyampaikan pendapatnya. Statemen ini menambah
keberanian warga untuk mengadakan berbagai aksi penolakan.



Bibit Waluyo
ternyata serius untuk menggunakan kekuatan militernya untuk
menyukseskan pembebasan lahan untuk pabrik.
Hari ini JM-PPK mendapat undangan dari Dandim yang ingin bertemu
dengan alasan menyerap aspirasi warga karena baru menjabat sebagai
Dandim di Pati. Kawan-kawan JM-PPK sudah menduga sejak awal bahwa
Bibit, dengan track record nya sebagai mantan Pangdam, pasti akan
menggunakan struktur militer untuk melakukan intimidasi; dan dugaan
itu sekarang benar-benar terjadi. 

 

5 Mei 2009 




Rombongan
JM-PPK diminta untuk menghadap Dandim Pati. Masuk dalam rombongan ini
ada Gunritno, Yitno, Pak Hardi, Mbak Sri, dan Pak Sapari.. Dalam
pertemuan ini Dandim menyarankan agar Gunritno dan kawan-kawan untuk
menerima pembangunan pabrik dengan alasan akan menyejahterakan rakyat
dan akan ada uang ganti untung bagi warga yang lahannya masuk dalam
rencana pembangunan.



Pemkab menanggapi
dengan serius pernyataan dari PT Semen
Gresik yang meminta pembebasan lahan harus segera dimulai.



6 Mei 2009  




Puluhan warga Desa
Kedumulyo Kecamatan Sukolilo berunjuk rasa di halaman balai desa
setempat. Mereka menegaskan tidak akan menjual tanahnya untuk
kebutuhan pembangunan pabrik semen.. ”Jika
Gubernur atau Bupati bersikeras melakukan pencanangan maupun bentuk
kegiatan lain yang berhubungan dengan pabrik semen, kami akan
mendirikan posko-posko penolakan. Kami akan berjuang hingga titik
darah penghabisan,” ujar Sutrimo.



Bupati Pati Tasiman dalam
jumpa pers di rumah dinas Bupati menegaskan bahwa pencanangan
pembangunan pabrik semen pekan depan sudah melalui perencanaan yang
matang, dan akan menyejahterakan rakyat.



7 Mei 2009  




Tasiman mengadakan
konferensi pers untuk mengumumkan rencana pencanangan pabrik semen.
Dalam konferensi pers ini, selain yang sudah dimuat di beberapa
media, Tasiman juga mengatakan akan melakukan cara-cara pemaksaan
jika warga di daerah Kayen tidak mau melepaskan tanahnya. Statemen
ini direspon oleh warga yang menolak
pendirian pabrik semen dengan rencana mengadakan aksi besok pagi di
depan Goa Pancur Desa Jimbaran,
Kecamatan Kayen.



WALHI
(Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) menggugat surat ijin penambanagan
daerah yang dikeluarkan Pemkab Pati ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha
Negara).



8 Mei 2009



Aksi Tolak Semen di
Simbar Wareh. Antusiasme warga cukup besar. Deputi IV Menteri
Lingkungan membatalkan kedatangannya.



11 Mei 2009  




9 anggota Polres dan
Polwil Pati memasuki Sukolilo, khususnya di seputaran Desa Kedumulyo.
Mereka mengecek rencana lokasi pencanangan
pembangunan pabrik semen oleh Gubernur.. 




Sedulur
Sikep di Bombong akan kedatangan tamu. Rencananya hari itu Danrem
akan datang untuk bertemu dengan Mbah Tarno dan anak cucunya. Saat
pagi, banyak sedulur sikep yang sudah mengenakan pakaian ”dinas”
untuk menunjukkan kesikepan pada Danrem. Ditunggu sampai siang hari,
Danrem belum datang, sedulur Sikep yang sedari pagi berkumpul di
rumah Mbah Tarno akhirnya pulang dan berangkat ke sawah, tinggal Mbah
Tarno yang menunggu di depan rumah. 




Sementara beberapa
kilometer di sebelah timur Bombong, puluhan warga berkumpul untuk
untuk mendirikan Posko Peduli Lingkungan.
Posko yang didirikan tepat di sebelah lahan bengkok yang akan
digunakan acara pencanangan pembangunan pabrik semen ini bertujuan
untuk memberikan pemahaman kepada publik bahwa pembangunan pabrik
semen masih menyisakan persoalan yaitu tentang ketidaksetujuan warga.





Puluhan warga
memulai pembangunan dengan mengadakan brokohan/ selamatan yang
dipimpin oleh Pak Karjo, imam masjid Curug, kemudian pendirian tenda
dan posko dilakukan. Tenda yang bertuliskan Satpol PP Pemprov DKI
Jakarta berwarna hijau yang berukuran 8x9 meter itu didirikan di atas
lahan Wahono, warga dukuh Curug yang ikut dalam gerakan penolakan
pabrik semen. 




Tamu yang ditunggu
oleh sedulur Sikep Bombong baru datang sore
hari.. Sedulur Sikep yang berada di sawah lalu bergegas pulang ketika
dikabari bahwa tamu yang ditunggu sudah datang.Tamu yang datang
ternyata berbeda dengan yang diinformasikan sebelumnya. Danrem tidak
bisa datang yang kemudian diwakili oleh Dandim dan Danramil. Dalam
rembugan yang dihadiri oleh puluhan sedulur Sikep Bombong, Dandim
menjelaskan bahwa posisinya bukan sebagai negosiator untuk
mengegolkan rencana pembangunan pabrik, tetapi lebih sebagai orang
yang ingin merangkul semua pihak agar Pati menjadi aman. 




Senin sore, warga yang
menunggu posko dibikin kaget dengan kedatangan Kapolwil ke Posko. 







12 Mei 2009



Siang hari, warga
dikejutkan dengan datangnya banyak polisi masuk ke Kedumulyo.
Sore hari
warga berkumpul untuk mempersiapkan aksi besok.



Sekitar 700
perempuan mendatangi Posko(Pos Koordinasi)
di Desa Kedumulyo untuk mendukung suami dan kaum laki-laki menolak
rencana pembangunan pabrik smen.



Pakar analisis
mengenai dampak lingkungan dari Institut Pertanian Bogor, Soeryo
Adiwibowo mengatakan: ”Hasil amdal
cacat secara akademis. Menurutnya, Surat Keputusan Gubernur Jateng
660.1.27/2008 tanggal 31 Desember 2008 tentang Persetujuan Kelayakan
Lingkungan Hidup Pembangunan Pabrik Semen PT Semen Gresik di Pati
Jawa Tengah harus dicabut kembali. Surat keputusan itu ditetapkan
berdasarkan dokumen amdal yang cacat. Ada 3 (tiga) penyebab hasil
amdal cacat: Pertama, amdal disusun setelah Surat Ijin Penambangan
Daerah diterbitkan, hal ini melanggar Pasal 7 PP Nomor 27 Tahun 1999
tentang AMDAL; Kedua, amdal itu menggunakan konsep dan definisi yang
salah yang berkaitan dengan amdal; Ketiga, amdal memakai tata cara/
prosedur yang tidak sahih dalam menganalisis dan memutuskan kelayakan
lingkungan pembangunan pabrik semen. Jadi, dokumen amdal, rencana
pengelolaan lingkungan dan rencana pemantauan lingkungan harus
disusun ulang.”






13 Mei 2009



Hari ini warga melakukan
aksi di Balai Desa Kedumulyo untuk menyuarakan perihal penolakan
tukar guling lahan bengkok desa. 




14 Mei 2009



Banyak
mobil polisi masuk ke desa, lalu ibu-ibu datang dan mengusir mereka. 




15 Mei 2009 




Warga Kedumulyo
melakukan aksi kembali, kali ini sasarannya adalah Kepala Desa
Kedumulyo.



Sejumlah warga yang
menolak rencana pendirian pabrik semen
diundang menghadap Bupati Pati Tasiman. Namun ketika saudara-saudara
datang, Bupati tak ada di kantor, katanya rapat di Semarang membahas
pencanangan pembangunan pabrik semen besok pagi...



16 Mei 2009  




Sekitar 5000 warga dari
berbagai desa di Kecamatan Sukolilo turun jalan. Mereka memadati tepi
kiri-kanan jalan Pati-Grobogan, tepatnya di 25 kilometer sebelah
selatan pusat pemerintah Kabupaten Pati. Warga yang terdiri dari
ibu-ibu rumah tangga, remaja putri, kaum laki-laki tua dan muda
berjajar rapat sambil membentangkan spanduk dan poster yang isinya
menentang rencana pembangunan pabrik semen... 




Ketua Jaringan
Perempuan Peduli Lingkungan (JP2L) Sriwati mengatakan: “Segenap
perempuan dan ibu rumah tangga warga pedesaan tidak takut ancaman
aparat keamanan, tekad dan semangat kami mempertahankan lingkungan
pegunungan Kendeng semakin kuat,” ujarnya.





Hari itu melalui
Kapolres diberitahukan bahwa PT Semen Gresik tidak jadi membangun
pabrik semen di Kedumulyo. Pencanangan pendirian pabrik semen di Desa
Kedumulyo Kecamatan Sukolilo oleh Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo
yang rencananya hari ini ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan.
Ribuan massa bersorak menyambut berita ini sambil melakukan sujud
syukur. 




Sore hari sedulur
Sikep Ngawen Sukolilo Mbak Gunarti melahirkan bayi laki-laki: Kohar
Guno Sejati.



17 Mei 2009
 

Banyak mahasiswa
sedang berada di posko untuk mengadakan
liputan. Kang Gunritno tidak sepakat soal liputan ini karena pasti
tidak akan tepat sesuai dari harapan warga.
	
Di Highlight koran
Wawasan hari ini beberapa tokoh memberikan pernyataan terkait
pro-kontra pendirian pabrik PT Semen Gresik di Pati Selatan.
Beberapa diantaranya adalah:



Tasiman, Bupati Pati
Kehadiran investor
di Pati, apalagi yang siap mengucurkan dana sampai 5 triliun seperti
PT Semen Gresik dengan membangun pabrik semen di Pati, kami anggap
akan meningkatkan kemampuan daerah dalam meningkatkan kesejahteraan
masyarakat.



Bibit Waluyo, Gubernur
Jawa Tengah
Pemerintah Provinsi dalam
pembangunan pabrik semen Gresik di Pati adalah sebagai fasilitator...
Pemprov berharap jika pembangunan dilakukan, lebih cepat lebih baik,
karena ini menyangkut peningkatan kesejahteraan masyarakat.



Ir.
Soetjipto, Direktur Utama PT Semen Gresik
Yang lebih penting adalah
mensosialisasikan manfaat keberadaan perusahaan di masa mendatang.



Gunritno, Sedulur Sikep
Penolakan sedulur
Sikep terkait rencana pembangunan pabrik semen tidak hanya karena
pertimbangan tradisi di kalangan sedulur Sikep yang hanya boleh
mencari nafkah dengan cara bertani, namun penolakan itu juga didasari
atas kepentingan warga dan para petani di
luar sedulur Sikep. 




Mbah Tarno, Sedulur Sikep
Saya tidak menolak
pembangunan pabrik semen, tetapi hanya meminta agar pemerintah tidak
membangun pabrik semen di Pati atau daerah lain di Jawa Tengah.



Prof. Dr. Soetomo,
Pakar budaya
Jika pemerintah
masih ingin melakukan pembangunan pabrik semen di Sukolilo,
pemerintah harus menghadapi masyarakat dengan cara Samin juga, jangan
sekali-kali memberikan mereka dalam bentuk uang. Kalau Gubernur
berkenan, saya siap ditugaskan untuk mengajak bicara masyarakat
Samin, agar mereka pindah dari tempat itu.



Malam hari
warga Curug mengadakan syukuran di Posko.



18 Mei 2009



Kru
Suara Kendeng akan diadakan di Posko malam hari ini, tapi kemudian
dipindah ke Jimbaran karena beberapa kru menunggui ibu dari saudara
di Kayen yang sedang sakit parah. Dalam obrolan tentang ini
disepakati Suara Kendeng edisi ke-2 kali ini akan mengangkat tema
tentang kemenangan warga dalam menggagalkan pencanangan pabrik semen.
Selain itu berbagai kabar terbaru juga akan
dimuat dan juga tips-tips rumah tangga. 




19 Mei 2009



Dalam dialog dengan
masyarakat yang menolak pabrik semen, Bupati Pati Tasiman mengatakan
bahwa lima tahun lalu para investor mengicar kawasan pegunungan
Kendeng untuk dijadikan pabrik semen. Dari lima investor hanya PT
Semen Gresik yang serius. Sukolilo akan menjadi kota industri dan
warga akan sejahtera. Namun masyarakat
tetap sepakat untuk tidak menjual tanah, dan akan terus
mempertahankannya, karena lahan adalah sumber penghasilan mereka.



Posko masih tetap
berjalan dengan terus bertambahnya jumlah
orang yang berjaga, terutama malam hari. 




21 Mei 2009



Hari Kebangkitan
Nasional? Kapan semua orang yang tertindas melawan? 




22 Mei 2009



Berita di Suara
Merdeka: ”Karena
tak kunjung membongkar Posko Peduli Lingkungan
di dekat calon lokasi tapak pendirian pabrik semen, Desa Kedumulyo,
Kecamatan Sukolilo, warga yang berjaga di tempat itu kerap menerima
intimidasi. Warga tidak mengenal
secara jelas, siapa pengancam yang sering datang ke posko.”

Sidang
sembilan orang warga kali ini masih menghadirkan saksi dari pihak
kepolisian. Rencananya, selain dari kepolisian, sidang juga akan
menghadirkan Kepala Desa Kedumulyo sebagai saksi. Hal
ini yang membuat pengunjung sidang menjadi lebih banyak dari
biasanya. Selain itu, keinginan untuk pengerahan massa di pengadilan
ini juga sebagai gambaran bahwa kekuatan warga yang melakukan
penolakan tidak akan surut paska pengumuman penundaan pendirian
pabrik tanggal 16 Mei yang lalu.



Malam ini diadakan
pertemuan Organisasi Pemuda Pecinta Lingkungan (OPPEL) yang
rencananya mengagendakan perombakan pengurus untuk mengatasi
kevakuman kepemimpinan. 




28 Mei 2009



Sedulur-sedulur
Sikep antara lain Gunritno, Hartati, Sukilan, Kari dan Mbak Sriwati
datang ke Semarang untuk bertemu dengan Ali Mufidz. Menurut
keterangan Mbak Tatik, dalam pertemuan kali ini Ali Mufidz tetap
menyatakan dukungannya terhadap gerakan penolakan pembangunan pabrik
semen.



29 Mei 2009



Sutris, tukang kayu
dari Gabus, membuat tiga ranjang dan beberapa lemari dan meja
komputer dengan menggunakan kayu-kayu yang masih tersisa dari
pembangunan Omah Kendeng. Hari ini juga dilakukan pemasangan pipa
paralon yang mengalirkan air dari sumber yang ada di bawah jembatan
ke Omah Kendeng. Paguyuban Omah Kendeng sepakat menyumbang 500 ribu. 




Setelah pengumuman
pengunduran diri PT Semen Gresik lewat
Kapolres tanggal 16 Mei lalu, kondisi di Sukolilo seakan menjadi
milik warga yang kontra-semen. Sama sekali tak ada komentar dari
warga yang pro-semen, hanya sesekali Bupati atau Gubernur bersuara di
koran Jawa Tengah. Belakangan Sudir Santoso, mantan kepala desa
Kedungwinong yang sempat menjadi calon DPD Jawa Tengah, mulai
mengorganisir warga yang pro-semen dan berencana untuk membuat dua
puluh posko pro-semen yang akan didirikan di Kecamatan Sukolilo dan
Kayen. Sementara itu, Bibit Waluyo mengatakan, melalui media, bahwa
aksi-aksi yang dilakukan oleh warga merupakan aksi bayaran. 




30 Mei 2009



ASC (Acintyacunyata
Speleogical Club) dan warga melakukan
pemetaan di goa Lawa untuk meneliti dan mempelajari penampang goa
dengan tujuan mengetahui berapa kapasitas aliran air yang bisa
ditampung. Intel dari Kodim dengan tinggi badan sekitar 165 cm,
berambut cepak dan berkaos oblong putih mendatangi team waktu
melakukan persiapan.. Dua orang yang  mengaku sebagai orang PERMAS
(Persatuan Mandor Sukolilo) juga mendatangi tim yang sedang caving
beberapa hari kemarin.



31 Mei 2009



Pada pemutaran film
yang menandai akan segera ditutupnya Posko Peduli Lingkungan ini,
warga masih merasa trauma melihat dokumentasi insiden di Kedumulyo
tanggal 22 Januari 2009 lalu. 




1 Juni 2009



Warga menutup
sementara Posko Tolak Semen yang dibuat di
tepi jalan raya Pati-Sukolilo, Desa Kedumulyo Kecamatan Sukolilo.
Dalam acara penutupan ini warga juga melakukan penanaman pohon gayam
sebagai bentuk usaha pelestarian alam. 




Berikut press release yang disampaikan
ke beberapa media:



Penutupan Sementara Posko Peduli
Lingkungan 1 Juni 2009



Hampir satu bulan
Posko Peduli Lingkungan telah berdiri. Selama itu pula posko ini
telah banyak memberikan manfaat bagi warga yang ingin melakukan
berbagai kegiatan untuk menyelamatkan lingkungan. Berbagai peristiwa
penting juga terjadi berkaitan dengan isu pembangunan pabrik semen,
salah satuya adalah keterangan yang diberikan oleh Divisi Komunikasi
Semen Gresik melalui Kapolres Pati pada tanggal 16 Mei 2009 bahwa
rencana pembangunan pabrik Semen Gresik di Sukolilo dibatalkan.. 




..Berkaitan dengan
penutupan sementara Posko Peduli Lingkungan, kami ingin menyampaikan
beberapa hal, antara lain:



1. Penutupan sementara
Posko Peduli Lingkungan bukan berarti untuk mengakhiri gerakan tolak
semen. Kelompok organisasi dan masyarakat akan melakukan  gerakan
terus menerus untuk menyelamatan lingkungan hidup, bagi siapa saja
yang akan menganggu kerusakan lingkngan hidup sampai kapanpun
masyarakat akan siap melawan.



2. Kami sangat
menyayangkan pernyataan pejabat publik yang memberikan keterangan
tanpa didasari dengan bukti yang layak untuk dikonsumsi oleh semua
pihak. Seperti pernyataan Bibit Waluyo selaku Gubernur Jawa Tengah di
Koran Tempo tanggal 29 Mei 2009 yang menuduh berbagai aksi yang kami
lakukan merupakan aksi bayaran karena selama ini kegiatan yang kami
lakukan selalu menggunakan dana pribadi kami. Justru sebaliknya, dari
informasi yang kami dapatkan, peserta aksi pro pembangunan pabrik
semen lah yang mendapatkan bayaran dari mereka yang ngotot ingin
mendirikan pabrik semen. 




3. Bersamaan dengan
penutupan posko ini juga kami lakukan penanaman pohon gayam sebagai
bentuk komitmen kami untuk menjaga kelestarian lingkungan. Pohon ini
juga diharapkan akan menambah daya tangkapan air di daerah ini untuk
mengantisipasi kemungkinan terjadinya krisis air.
  

Suparman, Koordinator
Posko Peduli Lingkungan






2 Juni
2009



Bahwa setelah
tanggal pengumuman kemunduran PT Semen Gresik yang disampaikan lewat
Kapolres pada tanggal 16 Mei lalu, jatah makanan untuk sembilan
saudara yang ditahan di LP berkurang drastis. Seorang ayah dari
saudara yang ditahan sempat membawa pulang satu porsi makanan berupa
nasi dan sayur kangkung untuk kemudian ditimbang. Satu porsi makanan
hanya berbobot total 1 ons. Sungguh keterlaluan! 




Siang ini Bupati
Pati Tasiman mendatangi sebuah SMA di Pati untuk menghadiri sebuah
acara. Dalam kesempatan ini Tasiman mengatakan bahwa pembangunan
pabrik semen di Pati akan tetap dilanjutkan. 




3 Juni 2009



Pencanangan rencana
pendirian pabrik semen di Desa Kedumulyo, Kecamatan Sukolilo, Pati
yang sempat tertunda beberapa hari, kini tengah dipersiapkan kembali.
Bupati Pati Tasiman menargetkan, masalah pembebasan lahan bisa
rampung bulan ini juga.



4 Mei 2009



Berita dari Koran
Kedaulatan Rakyat: Gubernur mengatakan bahwa kegagalan pembangunan
pabrik semen dikarenakan provokasi LSM. Ini cuplikan beritanya:
 “..
sektor lain yang mendukung percepatan ekonomi yakni adanya investasi,
salah satunya melalui pembangunan pabrik Semen Gresik  di Sukolilo.
Pembangunan ini sangat membantu proses percepatan ekonomi dengan
menyediakan dana sekitar 5 triliun. Tahapan yang dilakukan sudah
benar dan hingga kini sudah berjalan lima tahun. Namun, ketika akan
dicanangkan pembangunannya ada sebagian pihak yang keberatan.
Sejumlah elemen yang mengaku keberatan ini ternyata diprovokasi dan
digerakkan oleh LSM dengan mengumandangkan berbagai isu. Jadi itu
bukan keinginan murni masyarakat. “Para LSM itu berasal dari daerah
tetapi memiliki link di pusat,” katanya. Padahal untuk kelayakan
pendirian PSG, jelas Bibit, para pakar telah diminta untuk bekerja
melakukan penelitian secara ilmiah. Tetapi, kalangan LSM tetap tidak
mau menerima dan mereka tetap melakukan penolakan terhadap
pembangunan pabrik semen di Sukolilo.”



Persidangan PTUN
(Pengadilan Tata Usaha Negara) yang disampaikan
warga terhadap keluarnya ijin pembangunan pabrik semen memasuki
agenda mendengarkan keterangan saksi ahli.



5 Juni 2009  




Sidang perkara
penghadangan dan perusakan mobil tim survey
PT Semen Gresik di Pengadilan Pati ditunda. Hal ini dikarenakan Jaksa
Penuntut Umum, Sulistyo, SH belum siap dengan materi tuntutan.
Ratusan warga yang datang dari Desa Kedumulyo kecewa. 




Sampai saat ini
perjuangan rakyat Pati Selatan melawan
tiran kekuasaan dan korporasi PT Semen Gresik masih terus berlanjut. 




HIDUP PARA PETANI PEJUANG
LINGKUNGAN!
TOLAK RENCANA PEMBANGUNAN
PABRIK SEMEN!
SELAMATKAN
PEGUNUNGAN KENDENG!
WASPADA: KONSPIRASI
PEMERINTAH DAN PEMODAL MASIH BERLANJUT!



Pegunungan Kendeng
Utara, 10 Juni  2009  




Sekardjati



      


      
-----Inline Attachment Follows-----

_______________________________________________
imc-jakarta mailing list
imc-jakarta at lists.indymedia.org
http://lists.indymedia.org/mailman/listinfo/imc-jakarta



      
-------------- next part --------------
An HTML attachment was scrubbed...
URL: http://lists.indymedia.org/pipermail/imc-jakarta/attachments/20090613/37aa1028/attachment-0001.htm 
-------------- next part --------------
A non-text attachment was scrubbed...
Name: STOP SG.jpg
Type: image/jpeg
Size: 291629 bytes
Desc: not available
Url : http://lists.indymedia.org/pipermail/imc-jakarta/attachments/20090613/37aa1028/attachment-0001.jpg 


More information about the imc-jakarta mailing list